MENGGUNTING MATA RANTAI
PEREDARAN NARKOBA DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Oleh: Muhammad Jabannur, SHI,
MAP
Melihat Maraknya kasus narkoba
yang diberitakan oleh sejumlah media, baik local, nasional dan internasional. Kasus
Narkoba, merupakan salah satu kasus atau kejahatan besar di Negara Kesatuan
Republik Indonesia dalam istilah hukum disebut Extra ordinary crime. Peredaran
narkoba tidak hanya terjadi saat ini, tapi sudah terjadi sejak puluhan tahun
yang silam, walau sejumlah aturan telah dikeluarkan dan dijalankan oleh
pemerintah, namun kasus narkoba cendrung meningkat.
Dalam berita online, saya pernah
membaca Badan Nasional Narkotika (BNN) menjelaskan kejahatan narkoba adalah
kejahatan tingkat tingi (extra ordinary crime) "Itu kejahatan extra
ordinary crime. Oleh karena itu butuh penanganan serius termasuk soal hukuman
mati," kata Kepala Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi seperti dilansir merahputih.com,
Selasa (28/4/2016).
Peredaran narkoba Negara
Indonesia tidak hanya terjadi di kalangan umum saja, tapi dikalangan pelajarpun
peredaran narkoba tidak kalah maraknya. Kenyataan seperti ini merupakan ancaman
besar untuk menjadikan kita sebagai
daerah yang berkembang dengan memiliki Sumber Daya Manusia yang handal, yang
berguna bagi agama nusa dan bangsa.
Berbagai
ragam bahasa yang sudah kita dengar dalam melakukan sosialisasi anti narkoba, untuk
dapat menarik perhatian orang yang membacanya. Seperti ‘Say
No To Drug’, narkoba ‘No’ prestasi ‘Yes’, narkoba membunuhmu,
katakan tidak pada narkoba, namun justru penggunaanya bertambah, hingga masuk
dalam dunia pendidikan.
Untuk menyelamatkan genarsi
penerus bangsa ini dari ancaman narkoba, maka pencegahan dini sangat
diperlukan, langkah-langkah yang perlu
di lakukan dalam mengunting peredaran narkoba di kalangan pelajar yaitu;
1. Meningkatkan aturan kedisiplinan
dan pengawasan di Sekolah.
Sekolah memiliki aturan dalam
menjalankan proses belajar mengajar, yang aturan tersebut berlaku bagi seluruh
para guru dan anak didik, aturan yang lahir dari Pemerintah seperti UU,
Peraturan Menteri Pendidikan dan Qanun, selain aturan-aturan tersebut sekolah
juga berhak mengeluarkan dan menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh Sekolah
itu sendiri. Aturan yang lahir dari sekolah, lebih khusus, menyangkut dengan
kondisi dan keadaan sekolah itu sendiri.
Kedisiplinan dalam
proses pendidikan sangat diperlukan karena bukan hanya untuk menjaga kondisi
suasana belajar dan mengajar berjalan dengan lancar, tetapi juga untuk
menciptakan pribadi yang kuat bagi setiap siswa, sehingga akan sukar bagi diri
pribadinya untuk melanggar setiap aturan dan kedisiplinan yang telah diterapkan
di sekolah.
Pengawasan merupakan sebuah
proses yang tidak pernah berhenti. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
pengawasan adalah upaya perbaikan terus menerus terhadap semua aktifitas
pendidikan.
Melakukan tes urine.
Pencegahan lebih utama bila
dibandingkan dengan pengobatan, karena pencegahan menjadi kata kunci dalam
upaya memerangi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pendidikan. Sekolah
idealnya sudah melakukan pencegahan dini yakni saat proses penerimaan siswa
baru. Tindakan pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan tes urine
terhadap semua siswa yang dinyatakan lulus dalam proses seleksi.
2. Membatasi pergaulan (Memilih
dalam berteman).
Banyak orang yang terjerumus ke
dalam lubang kemakisatan dan kesesatan kerana pengaruh teman bergaul yang
buruk. Namun juga tidak sedikit orang yang mendapat hidayah dan kebaikan
disebabkan bergaul dengan teman-teman yang soleh. Pergaulan itu bisa menularkan
perilaku seseorang kepada temannya. Tak sedikit anak baik-baik yang terjerat
narkoba hanya karena salah memilih pergaulan.
Pertemanan atau persahabatan
yaitu hubungan "akrab" antara sesorang dengan orang lainnya. Teman
merupakan salah satu yang berpengaruh besar terhadap prilaku dan corak
kehidupan seseorang. Suatu Pembentukan konsep yang dimiliki individu tidak
terbentuk dengan sendirinya namun berkembang sejalan dengan perkembangan
manusia dan lingkungannya atau teman bergaulnya.
Maka dalam hal ini, perlu
adanya pengawasan khusus yang dilakukan oleh orang tua khususnya, untuk member
izin bersama siapa anak mereka berteman, Lingkungan sosial memegang peranan penting terhadap
kepribadian seseorang. Apalagi kalau tidak didukung oleh kemantapan dari kepribadian
dasar yang terbentuk dalam keluarga.
3. Mensosialisasikan bahaya narkoba
dan akibat hukum yang timbul
Dukungan semua pihak dalam
pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi
keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Dikalangan para pelajar
ini, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP maupun SMA.
Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau
SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan
seseorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya, atau
bisa saja Stress yang berkepanjangan, kurangnya perhatian orang tua, keretakan
rumah tangga/broken home. Dan sekaligus didorong rasa ingin tahu, ingin
mencoba, atau ingin memakai, seseorang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya,
tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya sehingga akan menimbulkan
ketergantungan terhadap obat-obat terlarang yang dipakainya.
Sosialisasi bahaya narkoba akan
sangat diperlukan untuk lebih digalakkan terlebih pada era globalisasi saat
ini. Hal ini disebabkan oleh maraknya kasus penyalahgunaan narkoba yang sedang
terjadi akhir-akhir ini terutama di kalangan remaja dan pelajar.
4. Melakukan sidak dalam kelas
Sidak (Inspeksi Mendadak) ini dilakukan dengan melibatkan KOMITE
Sekolah, guru konseling dan Kepala Sekolah. Bertujuan untuk memastikan tidak
ada anak didik yang membawa dan menggunakan narkoba. Jika hal ini dilakukan
terus menerus, maka tidak akan ada anak didik yang berani menggunakan dan
membawa narkoba ke sekolah, sehingga lahirlah sekolah bebas dari peredaran
narkoba.
Pemerintah, jangan hanya
pandai menangkap dan menghancurkan mafia
narkoba tapi pemerintah perlu langkah lain untuk mengatasi meningkatnya
peredaran narkoba, khususnya dikalangan pelajar. Jika pemerintah diam sungguh
sangat disayangkan karena penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak
kerugian terhadap kondisi kesehatan jasmani seorang juga psikis pemakaian.
Perubahan psikis sering menimbulkan kendala hubungan social bagi penyalahguna
narkoba dalam keluarga maupun masyarakat umum disekitarnya.
Seorang penyalahguna narkoba
tidak akan hidup normal layaknya anggota masyarakat lainnya. Mereka biasanya
mempunyai tingkah laku yang aneh dan menciptakan ketergantungan fisik dan
psikologis pada tingkatan yang berbeda. Ketergantungan berarti mereka tidak dapat
hidup tanpa menggunakan narkoba. Ketergantungan tersebut menyebabkan timbulnya
rasa sakit jika ada upaya mengurangi penggunaan narkoba atau bahkan
menghentikannya.
Maraknya kasus narkoba di negeri
ini, seharusnya membuka mata semua elemen bahwa dunia pendidikan di negeri ini
sedang menghadapi suatu ancaman besar yaitu peredaran dan penggunaan narkoba, yang setiap saat siap menghancurkan masa depan anak
bangsa. Jika dilihat dari kasus-kasus yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir
ini, masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pelajar
dapat dikatakan sulit di atasi, dengan beragam alasan, kecerdasan mereka untuk
menggunakan hal yang dapat merugikan mereka sendiri mereka sudah dapat melakukan oplosan minuman
yang dicampur dengan berbagai jenis sehingga rasanya seperti jenis narkoba yang ada, bahkan
tren terjadi dikalangan pelajar dan anak remaja adalah menghisap lem.
Sudah saatnyalah pemerintah
Kabupaten Pidie, melalui Dinas pendidikan menerapkan langkah-langkah
sebagaimana yang saya sebutkan di atas tadi, demi menyelamatkan generasi pidie,
karena hanya merekalah nantinya, yang akan mengisi kemerdekaan dengan penuh
syukur dan rahmat dari Allah, S.W.T. Sangat miris memang, khususnya dunia pendidikan
kita Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi wadah bagi terbentuknya sumber
daya manusia yang berkualitas dengan seperangkat intelektualitas, moralitas dan
spiritualitas memadai, ternyata telah dicemari oleh perilaku sejumlah oknum
siswa yang tidak bertanggungjawab. Akan sangat di sayangkan, jika adanya
pembiyaran tanpa adanya pengawasan dari berbagai pihak.
Kerja sama semua pihak perlu
ditingkatkan untuk menjamin siswa secara efektif menolak narkoba dan memilih
cara hidup sehat, karena Daerah Pidie khususnya dan Negara Kesatuan Republik
Umumnya mendambakan kenerasi yang cerdas, sehat, berakhlak baik, kreatif,
mandiri dan bertanggung jawab bagi agama, nusa dan bangsa. Hal tersebut sebagaimana yang termaktub dalamUndang-Undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU
Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus
digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU bahwa;
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab”.
Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan
mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan
pendidikan.
Jurnal SUWA MPK, Media Meudrah Pendidikan Pidie, Edisi 1, 7 Ra`jab 1437 H/15 April 2016 M
Penulis : Muhammad Jabannur, SHI, MAP
Pekerjaan : ASN di Jajaran Pemerintahan Pidie
1. Meningkatkan aturan kedisiplinan
dan pengawasan di Sekolah.
Dukungan semua pihak dalam
pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi
keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Dikalangan para pelajar
ini, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP maupun SMA.
Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau
SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan
seseorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya, atau
bisa saja Stress yang berkepanjangan, kurangnya perhatian orang tua, keretakan
rumah tangga/broken home. Dan sekaligus didorong rasa ingin tahu, ingin
mencoba, atau ingin memakai, seseorang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya,
tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya sehingga akan menimbulkan
ketergantungan terhadap obat-obat terlarang yang dipakainya.
No comments:
Post a Comment