Sunday, December 3, 2017

Penyesalan

Kian Malam kian merana
Datangnya pagi disambut derita
Nasib sengsara beginilah rasa
Kufur pada nikmat dosa jelasnya

Tubuh yang hidup tiada rasa
Karena nyawa tidaklah berharga
Nyawa berharga ditinggal badan
Menanti  jawaban di yaumil mahsyar

Tubuh yang sedih rasa penyesalan
Karena badan sudah tersiksa

Ampunkan aku wahai yatuhan
Kembalikan aku ke alam duinia
Bertaubat aku padamu Tuhan
Takkan ku ulang seperti semula

Bluek, 23 November 2014
Jabal Bluek


Friday, December 1, 2017

PEMANDANGAN PINGGIRAN LAUT BANTAK TARI

Alam menyajikan bagi kita keindahannya, melengkapi kebahagian bersama keluarga, saat pagi minggu 28 Agustus 2017. Pemandangan ini di foto saat jam 06.30 pagi, di laut Bantak Tari, Sigli, Kabupaten Pidie. 







Foto : Jabal Bluek
Pekerjaan : ASN di jajaran Pemerintah Pidie.
Lokasi : Laut Bantak Tari, Sigli, Pidie, Aceh

MENGGUNTING MATA RANTAI PEREDARAN NARKOBA DALAM DUNIA PENDIDIKAN

MENGGUNTING  MATA  RANTAI PEREDARAN NARKOBA DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Oleh: Muhammad Jabannur, SHI, MAP

Melihat Maraknya kasus narkoba yang diberitakan oleh sejumlah media, baik local, nasional dan internasional. Kasus Narkoba, merupakan salah satu kasus atau kejahatan besar di Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam istilah hukum disebut Extra ordinary crime. Peredaran narkoba tidak hanya terjadi saat ini, tapi sudah terjadi sejak puluhan tahun yang silam, walau sejumlah aturan telah dikeluarkan dan dijalankan oleh pemerintah, namun kasus narkoba cendrung meningkat.

Dalam berita online, saya pernah membaca Badan Nasional Narkotika (BNN) menjelaskan kejahatan narkoba adalah kejahatan tingkat tingi (extra ordinary crime)  "Itu kejahatan extra ordinary crime. Oleh karena itu butuh penanganan serius termasuk soal hukuman mati," kata Kepala Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi seperti dilansir merahputih.com, Selasa (28/4/2016).

Peredaran narkoba Negara Indonesia tidak hanya terjadi di kalangan umum saja, tapi dikalangan pelajarpun peredaran narkoba tidak kalah maraknya. Kenyataan seperti ini merupakan ancaman besar  untuk menjadikan kita sebagai daerah yang berkembang dengan memiliki Sumber Daya Manusia yang handal, yang berguna bagi agama nusa dan bangsa.

Berbagai ragam bahasa yang sudah kita dengar dalam melakukan sosialisasi anti narkoba, untuk dapat menarik perhatian orang yang membacanya. Seperti ‘Say No To Drug’, narkoba ‘No’ prestasi ‘Yes’, narkoba membunuhmu, katakan ti­dak pada narkoba, namun justru penggunaanya bertambah, hingga masuk dalam dunia pendidikan.

Untuk menyelamatkan genarsi penerus bangsa ini dari ancaman narkoba, maka pencegahan dini sangat diperlukan,  langkah-langkah yang perlu di lakukan dalam mengunting peredaran narkoba di kalangan pelajar yaitu;

1. Meningkatkan aturan kedisiplinan dan pengawasan di Sekolah.

Sekolah memiliki aturan dalam menjalankan proses belajar mengajar, yang aturan tersebut berlaku bagi seluruh para guru dan anak didik, aturan yang lahir dari Pemerintah seperti UU, Peraturan Menteri Pendidikan dan Qanun, selain aturan-aturan tersebut sekolah juga berhak mengeluarkan dan menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh Sekolah itu sendiri. Aturan yang lahir dari sekolah, lebih khusus, menyangkut dengan kondisi dan keadaan sekolah itu sendiri.

Kedisiplinan dalam proses pendidikan sangat diperlukan karena bukan hanya untuk menjaga kondisi suasana belajar dan mengajar berjalan dengan lancar, tetapi juga untuk menciptakan pribadi yang kuat bagi setiap siswa, sehingga akan sukar bagi diri pribadinya untuk melanggar setiap aturan dan kedisiplinan yang telah diterapkan di sekolah.

Pengawasan merupakan sebuah proses yang tidak pernah berhenti. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pengawasan adalah upaya perbaikan terus menerus terhadap semua aktifitas pendidikan.
Melakukan tes urine.

Pencegahan lebih utama bila dibandingkan dengan pengobatan, karena pencegahan menjadi kata kunci dalam upaya memerangi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pendidikan. Sekolah idealnya sudah melakukan pencegahan dini yakni saat proses penerimaan siswa baru. Tindakan pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan tes urine terhadap semua siswa yang dinyatakan lulus dalam proses seleksi.

2. Membatasi pergaulan (Memilih dalam berteman).

Banyak orang yang terjerumus ke dalam lubang kemakisatan dan kesesatan kerana pengaruh teman bergaul yang buruk. Namun juga tidak sedikit orang yang mendapat hidayah dan kebaikan disebabkan bergaul dengan teman-teman yang soleh. Pergaulan itu bisa menularkan perilaku seseorang kepada temannya. Tak sedikit anak baik-baik yang terjerat narkoba hanya karena salah memilih pergaulan.

Pertemanan atau persahabatan yaitu hubungan "akrab" antara sesorang dengan orang lainnya. Teman merupakan salah satu yang berpengaruh besar terhadap prilaku dan corak kehidupan seseorang. Suatu Pembentukan konsep yang dimiliki individu tidak terbentuk dengan sendirinya namun berkembang sejalan dengan perkembangan manusia dan lingkungannya atau teman bergaulnya.

Maka dalam hal ini, perlu adanya pengawasan khusus yang dilakukan oleh orang tua khususnya, untuk member izin bersama siapa anak mereka berteman, Lingkungan sosial memegang peranan penting terhadap kepribadian seseorang. Apalagi kalau tidak didukung oleh kemantapan dari kepribadian dasar yang terbentuk dalam keluarga.

3. Mensosialisasikan bahaya narkoba dan akibat hukum yang timbul

Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Dikalangan para pelajar ini, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP maupun SMA. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya, atau bisa saja Stress yang berkepanjangan, kurangnya perhatian orang tua, keretakan rumah tangga/broken home. Dan sekaligus didorong rasa ingin tahu, ingin mencoba, atau ingin memakai, seseorang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya sehingga akan menimbulkan ketergantungan terhadap obat-obat terlarang yang dipakainya.

Sosialisasi bahaya narkoba akan sangat diperlukan untuk lebih digalakkan terlebih pada era globalisasi saat ini. Hal ini disebabkan oleh maraknya kasus penyalahgunaan narkoba yang sedang terjadi akhir-akhir ini terutama di kalangan remaja dan pelajar.

4. Melakukan sidak dalam kelas

Sidak (Inspeksi Mendadak) ini dilakukan dengan melibatkan KOMITE Sekolah, guru konseling dan Kepala Sekolah. Bertujuan untuk memastikan tidak ada anak didik yang membawa dan menggunakan narkoba. Jika hal ini dilakukan terus menerus, maka tidak akan ada anak didik yang berani menggunakan dan membawa narkoba ke sekolah, sehingga lahirlah sekolah bebas dari peredaran narkoba.

Pemerintah, jangan hanya pandai  menangkap dan menghancurkan mafia narkoba tapi pemerintah perlu langkah lain untuk mengatasi meningkatnya peredaran narkoba, khususnya dikalangan pelajar. Jika pemerintah diam sungguh sangat disayangkan karena penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak kerugian terhadap kondisi kesehatan jasmani seorang juga psikis pemakaian. Perubahan psikis sering menimbulkan kendala hubungan social bagi penyalahguna narkoba dalam keluarga maupun masyarakat umum disekitarnya.

Seorang penyalahguna narkoba tidak akan hidup normal layaknya anggota masyarakat lainnya. Mereka biasanya mempunyai tingkah laku yang aneh dan menciptakan ketergantungan fisik dan psikologis pada tingkatan yang berbeda. Ketergantungan berarti mereka tidak dapat hidup tanpa menggunakan narkoba. Ketergantungan tersebut menyebabkan timbulnya rasa sakit jika ada upaya mengurangi penggunaan narkoba atau bahkan menghentikannya.

Maraknya kasus narkoba di negeri ini, seharusnya membuka mata semua elemen bahwa dunia pendidikan di negeri ini sedang menghadapi suatu ancaman besar yaitu peredaran dan penggunaan narkoba, yang setiap saat siap menghancurkan masa depan anak bangsa. Jika dilihat dari kasus-kasus yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini, masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pelajar dapat dikatakan sulit di atasi, dengan beragam alasan, kecerdasan mereka untuk menggunakan hal yang dapat merugikan mereka sendiri  mereka sudah dapat melakukan oplosan minuman yang dicampur dengan berbagai jenis sehingga rasanya seperti jenis narkoba yang ada, bahkan tren terjadi dikalangan pelajar dan anak remaja adalah menghisap lem.

Sudah saatnyalah pemerintah Kabupaten Pidie, melalui Dinas pendidikan menerapkan langkah-langkah sebagaimana yang saya sebutkan di atas tadi, demi menyelamatkan generasi pidie, karena hanya merekalah nantinya, yang akan mengisi kemerdekaan dengan penuh syukur dan rahmat dari Allah, S.W.T. Sangat miris memang, khususnya dunia pendidikan kita Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi wadah bagi terbentuknya sumber daya manusia yang berkualitas dengan seperangkat intelektualitas, moralitas dan spiritualitas memadai, ternyata telah dicemari oleh perilaku sejumlah oknum siswa yang tidak bertanggungjawab. Akan sangat di sayangkan, jika adanya pembiyaran tanpa adanya pengawasan dari berbagai pihak.

Kerja sama semua pihak perlu ditingkatkan untuk menjamin siswa secara efektif menolak narkoba dan memilih cara hidup sehat, karena Daerah Pidie khususnya dan Negara Kesatuan Republik Umumnya mendambakan kenerasi yang cerdas, sehat, berakhlak baik, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab bagi agama, nusa dan bangsa. Hal tersebut sebagaimana yang termaktub dalamUndang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU bahwa;

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. 

Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.

Jurnal SUWA MPK, Media Meudrah Pendidikan Pidie, Edisi 1, 7 Ra`jab 1437 H/15 April 2016 M

Penulis : Muhammad Jabannur, SHI, MAP
Pekerjaan : ASN di Jajaran Pemerintahan Pidie